Blog ini menampilkan spektrum warna-warni komunikasi dari berbagai sudut pandang

Category Archives: Hukum & Etika Komunikasi

Why Do Educational People Commit Corruption in Communicating Their Personal Brands?

B. S. Wijaya, Muhammad Taufiq Amir, & Jurica Lucyanda

Abstract

Amid the increasingly fierce competition, personal branding has become necessary for modern workers today, including professionals in education. This article explores why people in the educational milieu, especially higher education, commit corruption in communicating their brands. We conducted interviews and one-on-one discussions with ten people who work as instructors, researchers, and structural officials in educational institutions. We identified three main reasons motivating them to commit corruption in personal brand communication: financial reasons, managerial reasons, and communicative reasons. Financial reasons refer to economic goals in improving self and family well-being and meeting daily and long-term needs. On the other side, managerial motives refer to organizational performance goals that impact personal career advancement. Meanwhile, communicative intentions apply to imaging related to the need for identity and social recognition. This research can reference decision-makers to assess performance and determine what rewards or punishments are suitable for individuals in their organizations.

Read more: Why Do Educational People Commit Corruption in Communicating Their Personal Brands?

Cite this article: Wijaya, B. S., Amir, M. T., & Lucyanda, J. (2021). Why Do Educational People Commit Corruption in Communicating Their Personal Brands? Advances in Social Science, Education and Humanities Research, 532, 85-90. https://dx.doi.org/10.2991/assehr.k.210227.014


PERINGATAN (WARNING)

Berhubung beberapa kali saya temukan artikel di blog-blog dan media lain yang mengutip bahkan meng-copy paste artikel-artikel saya yang ada di blog ini, mohon dengan sangat agar JUJUR dan BERTANGGUNGJAWAB dengan mencantumkan nama penulis artikel, judul dan nama  jurnal/ buku/ webblog ini sebagai sumber referensi, pada daftar pustaka Anda atau di endnote/daftar kutipan sebagaimana layaknya standar penulisan ilmiah (akademik). Jika Anda menerbitkannya dalam blog, maka tuliskan dengan jelas sumbernya, tautan blog ini http://www.komunikasiana.com atau langsung ke nama penulis, judul dan jurnal yang tercantum pada artikelnya.

Tindakan mengutip apalagi meng-copy paste tanpa mencantumkan sumber rujukan sangat DIHARAMKAN dalam dunia ilmiah dan termasuk salah satu bentuk KORUPSI KOMUNIKASI.

Terimakasih atas pengertian dan kerjasama Anda.

Selamat berkarya!

(Since I often found articles on several blogs and other media are quoting even copy-pasting my articles from this blog, therefore I implore you to be HONEST and RESPONSIBLE by mentioning the author’s name of article, title and name of the journal / book/ this webblog  as a reference source, in your bibliography or endnotes / citations list as appropriate standards of scientific writing (academic). If you publish it in a blog, then write down clearly the source, this blog link http://www.komunikasiana.com –or directly quoting the author’s name, title and journal name of the article.

Action of citing especially of copy-pasting without including the reference source is extremely FORBIDDEN in the scientific and professional world, and is one form of CORRUPTION OF COMMUNICATION.

Thank you for your understanding and cooperation. )


Korupsi KomunikasiKorupsi Komunikasi dalam Dimensi Pesan, Media, Konteks dan Perilaku: Sebuah Proposisi Teoretis untuk Riset

(The Corruption of Communications in the Message, Media, Context and Behavioral Dimensions)

 Oleh: B. S. Wijaya

Abstrak: Dalam komunikasi, hak publik atau khalayak adalah menerima pesan yang disampaikan komunikator secara utuh sesuai fakta, baik fakta normatif maupun fakta kontemplatif yang mengacu pada kaidah kebenaran berdasarkan hati nurani dan tanggung jawab moral. Korupsi komunikasi adalah perbuatan atau peristiwa dalam proses komunikasi yang mengurangi hak publik atau khalayak dalam menerima pesan secara utuh dan benar sesuai fakta, baik fakta normatif maupun fakta kontemplatif dengan memanfaatkan kekuasaan, kekuatan atau kewenangan yang dimiliki. Tulisan ini memaparkan dan membahas berbagai dimensi koruptivitas komunikasi, baik dari dimensi pesan, media, konteks dan perilaku yang kerap dijumpai di berbagai lingkup aktivitas komunikasi seperti komunikasi politik, komunikasi pendidikan, komunikasi pemasaran, komunikasi korporat, komunikasi media massa, bahkan dalam lingkup komunikasi antarpribadi. Untuk menggambarkan tinggi-rendahnya tingkat koruptivitas suatu komunikasi, maka penulis menawarkan sebuah rumus Koruptivitas Komunikasi yang terdiri dari unsur-unsur N (communication Needs) plus P (Power) pangkat O (Opportunity) kurang Ar (Audience right) yang dikalikan dengan Cs (Conscience) plus R (moral Responsibility).

Kata Kunci: Korupsi Komunikasi, komunikasi persuasif, komunikasi pencitraan, manajemen kesan (impression management), pencucian kesan (impression laundering)

See the full-text paper here: Korupsi Komunikasi

Cite this article –APA Style– as follow (kutip artikel ini dengan penulisan di daftar pustaka sbb):

Wijaya, B. S. (2013). Korupsi Komunikasi dalam Dimensi Pesan, Media, Konteks, Perilaku: Sebuah Proposisi Teoretis untuk Riset [The Corruption of Communications in the Message, Media, Context and Behavioral Dimensions]. Journal Communication Spectrum, 3 (1): 1-13


Balada Prita dan Nestapa Konsumen

Oleh: B. S. Wijaya

Bayangkanlah Anda seorang Prita Mulyasari, ibu muda yang harus mendekam di penjara karena surat keluhan konsumen yang dilayangkannya melalui sebuah email dan kemudian tersebar di milis. Prita dituduh bersalah mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 1 miliar. Padahal ibu malang ini hanya mengekspresikan kekecewaannya atas pelayanan dan sikap kurang simpatik sebuah rumah sakit yang dialaminya. Continue reading


Berhubung banyaknya comment yang masuk, dan terbatasnya waktu luang saya, dengan ini saya mohon maaf kepada teman-teman yang telah mengirimkan comment namun belum sempat saya jawab.

Saya melihat ada lebih dari seratus comment yang masih ke-pending, menunggu response, sebagian besar berupa pertanyaan-pertanyaan seputar metode penelitian, teori-teori, dan komentar artikel lainya.

Dengan segala keterbatasan saya, saya akan coba menjawab semuanya, tapi tidak bisa sekaligus dalam waktu bersamaan. Karena itu saya minta kesabaran teman-teman.

Kadang pertanyaan yang diajukan sebenarnya sudah ada jawabannya (karena topik dan inti pertanyaannya mirip), baik dalam bentuk artikel di kategori lain dalam blog ini, maupun dalam bentuk jawaban-jawaban penanya lain yang sudah saya posting. Karena itu mohon teman-teman mengecek juga artikel-artikel di kategori lain dan/ atau jawaban-jawaban yang sudah saya berikan untuk penanya lain dalam blog ini.

Atas pengertian dan kerjasamanya, tak lupa saya ucapkan terima kasih. Semoga blog ini bermanfaat dan membantu mencerahkan wawasan kita tentang fenomena dan ilmu komunikasi.

salam hangat,

BSW



%d bloggers like this: